Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

JPU: Hanya Ada Satu Adegan Pembunuhan Anak Kandung Berbeda dengan BAP

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 01 Oktober 2019 - 19:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan Mardi terhadap Eko anaknya ternyata memiliki satu adegan yang berbeda dengan Berita Acara Perkara(BAP). Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Lili Wati,  Selasa 1 Oktober 2019.

"Dari 24 adegan yang diperagakan, hanya ada satu perbedaan dalam BAP yakni pada letak atau posisi pisau setelah dilempar pelaku," ujar Lili.

Sebab dari keterangan tersangka, pisau saat itu terletak di sebelah kiri korban. Sementara istrinya mengatakan di sebelah kanan korban.

Dalam rekonstruksi yang digelar 30 September 2019 kemarin terungkap cara tersangka menghabisi anak kandungnya dengan melemparkan pisau dari arah samping kanan memutar ke belakang.

Sekadar informasi,  Mardi terlibat pembunuhan terhadap anak kandungnya Eko di Gang Kenanga,  Kelurahan Klampangan,  Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kenekatan Mardi membunuh anaknya lantas emosi karena persoalan makanan ringan yang dibagikan kepada adik korban dengan cara membuang.

Atas perbuatannya tersebut Mardi harus mendekam dijeruji untuk menjalani proses hukum yang saat ini hendak dilimpahkan kepihak kejaksaan Negeri Palangka Raya. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru