Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah TPS di Sukamara pada Pemilihan Gubernur Kalteng 2020 Berkurang

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Oktober 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pemilihan Gubernur Kalteng 2020 di Kabupaten Sukamara akan berkurang. Pengurangan tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Untuk TPS Pilgub tahun 2020 mendatang akan kota kurangi," ucap Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany, Kamis, 3 Oktober 2019.

Menurutnya,  untuk TPS pada pemilihan tahun depan berjumlah sebanyak 110 tempat pemungutan suara, hal tersebut menyesuaikan dengan anggaran yang akan disediakan untuk pelaksanaan pemilihan.

"Untuk jumlah TPS pada pemilihan umum tahun 2018 di Kabupaten Sukamara ada sebanyak 115 TPS, dan pada rakor kemarin diasumsikan menjadi sebanyak 127, namun kembali dikurangi menjadi 110 TPS, ini menyesuaikan anggaran," ujar Zen.

Zen melanjutkan, karena adanya pengurangan jumlah TPS, maka pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setiap TPS menampung pemungutan suara  sebanyak 800 daftar pemilih tetap.

"Dalam Pilkada ini adanya ada satu surat suara, hanya satu kali mencoblos sehingga waktu pelaksanaan di TPS bisa lebih cepat," terang Ahmad Zen Alantany. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru