Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Kapuas Barat Amankan Dua Terduga Pencuri Peralatan di Bangunan Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Oktober 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Barat mengamankan dua terduga pencuri peralatan di dalam sebuah bangunan penangkaran sarang burung walet di Jalan Putir Sinta, RT 01, Desa Sei Dusun, Kabupaten Kapuas.

Dua pelaku yang diamankan bernama Dediansyah, 36, dan Totoe, 28. Keduanya merupakan warga Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugerah didampingi Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, membeberkan modus aksi kedua pelaku.

"Saat itu warga melaporkan kejadian tersebut pada 2 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa di bangunan sarang walet di Jalan Putir Sinta, RT 01, Desa Sei Dusun, telah kehilangan peralatan di dalamnya," ungkap AKP Sony saat konferensi pers, Kamis, 3 Oktober 2019.

"Tidak berselang lama jajaran Polsek Kapuas Barat dan Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku," lanjutnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka masuk ke dalam bangunan sarang walet dengan cara merusak gembok, kemudian merusak dinding seng menggunakan besi aIat pompa.

Selanjutnya mereka mendobrak dinding kamar yang tebuat dari kayu berlapis sterofoam. Alat yang digunakan ialah balok kayu.

Lalu keduanya mengambil 1 unit mesin walet mark Tomico warna hitam, 2 buah aki baterai warna putih hitam, dan 1 unit mesin genset.

"Akibat kejadian tersebut korban atau pemilik bangunan sarang walet mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta," tutur Kasat Reskrim. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru