Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendag Nilai Sengketa Dagang AS-UE Bisa Berdampak ke RI

  • Oleh Tempo.co
  • 04 Oktober 2019 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Batu - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai rencana pengenaan tarif impor atas produk-produk asal Uni Eropa oleh Amerika Serikat bisa berdampak ke ekonomi Indonesia.

Dia menyatakan perekonomian AS terindikasi mengalami kemunduran sejak merosotnya angka Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur. Pada September 2019, angkanya tercatat turun dari 49,1 ke 47,8.

Angka PMI di bawah 50 menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak lagi berekspansi atau menunjukkan adanya kemunduran ekonomi. Adapun angka 47,8 merupakan angka PMI manufaktur AS terendah sejak Juni 2009.

“Itu yang tadi [buat] saya jadi galau betul karena begitu meluas dan saya coba teliti PMI itu terendah sejak krisis. Artinya, segala inventori pembelian maupun segala macam. Saya enggak mau ikut campur kebijakan AS [untuk tahu] apa alasannya. Karena yang pasti dengan dikenakannya tarif impor tersebut semua harga akan naik di dalam negeri mereka sendiri,” tuturnya ketika ditemui di Batu, Jawa Timur, Kamis malam, 3 Oktober 2019.

Menurut Enggartiasto, kondisi tersebut berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi. Hal tersebut tentunya akan ikut menambah tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mulai melambat.

Dia menyatakan salah satu cara yang bisa dilakukan Indonesia untuk mengurangi dampak negatif kondisi ini adalah menggenjot kinerja ekspor yang sekarang masih loyo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekspor turun 9,9 persen secara year-on-year (yoy) pada Agustus 2019, sekaligus memperpanjang catatan koreksi ekspor menjadi 10 bulan berturut-turut.

Enggartiasto menjelaskan Indonesia tak bisa berharap banyak dari investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) untuk mengatasi dampak negatif yang muncul akibat konflik perdagangan AS-Uni Eropa. Pasalnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Selain itu, hal lain yang bisa diandalkan adalah menggenjot konsumsi domestik atau mengalihkan hasil produksi yang selama ini lebih banyak diekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Adapun tarif impor mulai diberlakukan AS pada 18 Oktober 2019. Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah produk yang akan dikenakan tarif, nilainya diperkirakan mencapai US$ 7,6 miliar.

Sengketa perdagangan AS-UE dimulai sejak 15 tahun lalu, yang melibatkan dua raksasa produsen pesawat terbang, yakni Airbus dan Boeing. AS melaporkan UE ke WTO karena memberikan subsidi untuk suku cadang kepada Airbus.

Berita Terbaru