Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Dinas Anies Dapat Rp 2,4 Miliar dari Plafon Anggaran 2020

  • Oleh Tempo.co
  • 05 Oktober 2019 - 05:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan direnovasi dengan alokasi anggaran Rp 2,4 miliar pada tahun depan. Rencana ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, merinci anggaran Rp 2,4 miliar itu untuk memperbaiki atap, langit-langit dan interior. "Kalau dicek keadaannya memang sudah keropos," kata Heru saat dihubungi, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurut dia, lapuk dialami sebagian bangunan berlokasi di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut. Rencananya, kata dia, pemerintah bakal mengganti rangka kayu atap bangunan dengan material yang lebih kuat seperti baja ringan.

"Rehabilitasi ini perlu rekomendasi orang cagar budaya. Dan sudah disetujui," kata Heru menambahkan.

Sebelum mengajukan anggaran perbaikan bangunan, kata dia, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi fisik bangunan ke Dinas Pariwisata DKI yang menangani bangunan cagar budaya. Setelah mendapat persetujuan, pemerintah baru melakukan penyusunan anggaran yang dibutuhkan.

Heru menjelaskan permohonan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu. Saat itu, kata dia, rehabilitasi bangunan telah diajukan oleh Dinas Perumahan.

"Kalau yang sekarang mengajukan permintaan rehabilitasi adalah biro umum karena atap sudah rusak," ujarnya. "Sejak dua tahun lalu kewenangan memang diserahkan ke kami (Dinas Cipta Karya)." (TERAS.ID)

Berita Terbaru