Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Kotawaringin Barat Optimis Berdirinya Toko Swalayan Tidak Mematikan Pedagang Kecil

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Oktober 2019 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati atau Wabup Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah optimis, dengan berdirinya toko swalayan akan berdampak positif dan tidak mematikan pedagang tradisional atau pedagang kecil.

Hal tersebut Wabup Kobar Ahmadi Riansyah sampaikan usai membuka atau grand opening salah satu toko swalayan di Jalan Pakunegara, Pangkalan Bun, Kobar 

"Jadi dengan dibukannya toko swalayan ini tidak mematikan pertumbuhan pasar tradisional di Kobar, tetapi akan bersama - sama berdampingan untuk membangun sistem dan manajemen perdagangan yang baik," ujarnya Senin, 7 Oktober 2019 sore.

Wabup juga menambahkan, dengan diresmikannya toko swalayan itu di Kobar ada kerjasama, untuk melakukan pembinaan, pelatihan dan pemberian informasi, bagaimana mengelola manajemen perdagangan yang betul - betul baik dan sehat.

Selanjutnya, dari sisi positif lainnya dengan adanya toko swalayan itu dapat menyerap tenaga kerja masyarakat Kobar, kemudian dapat menjual dan mempromosikan produk UMKM yang ada di Kobar.

"Produk UMKM kita bisa dipromosikan melalui swalayan itu, kemudian juga menambah PDRB kita yang ada di Kobar, sehingga pertumbuhan ekonomi kita juga semakin baik," ungkapnya.

Dalam pembukaan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM Kobar Muhammad Yadi, Lurah Raja Rangga Lesmana beserta masyarakat di sekitar berdirinya toko swalayan.

Selanjutnya Pemkab Kobar mengharapkan, ada kepedulian dari toko swalayan itu untuk masyarakat sekitar, baik itu di bidang pendidikan, ekonomi industri kreatif, kemudian sosial kemasyarakatan melalui program CSR.

Kemudian terkahir, izin pendirian toko swalayan itu sesuai dengan peraturan daerah yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kobar. Pertahun diberikan izin mendirikan 5 Gerai dulu, kemudian dievaluasi.

"Ini harapan kita bersama, jadi kami tidak serta - merta langsung memberikan perizinan sekaligus itu tidak, tapi melalui bernagai pertimbangan, untuk itu kita melakukan perjanjian ini bertahap, tahun pertama 5 Gerai, kemudian kita evaluasi, seperti apa hasilnya, baru kemudian akan diberikan izin mendirikan lagi, jadi tidak langsung, misal 30 toko sekaligus itu tidak," tutupnya. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru