Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Sediakan Sejumlah Payung Hukum Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

  • Oleh James Donny
  • 08 Oktober 2019 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Pemkab Pulang Pisau menyediakan sejumlah payung hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pulang Pisau Supriyadi mengatakan, saat ini ada sejumlah Perda yang memfasilitasi sekaligus memperkuat program pemerintah daerah.

Sejumlah Perda tersebut di antaranya tentang Perangkat Desa, tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Perda tengah Pengelolaan Aset dan sejumlah Perda lainnya. 

"Ada 11 Perda dan 10 dalam fasilitasi," kata Supriyadi, Selasa, 8 Oktober 2019.

Demikian juga prodak hukum lainnya disiapkan untuk menyambut penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Pulang Pisau dan Badan Petanahan Nasional terkait dengan pertanahan.

"Ini juga terkait dengan Perbup tentang PTSL. Demikian juga tentang Perbup Hak Usul Desa, kita siapkan," katanya.

Ia menilai, upaya untuk meningkatkan pelayanan dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait dengan regulasi sudah terpenuhi.

"Artinya sisi pelayanan publik yang berbasis HAM dan pelayanan publik yang berbasis minimalisasi Pemkab Pulang Pisau sudah terpenuhi."

Menurutnya dengan adanya peningkatan tersebut akan memberikan nuansa tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-3

Berita Terbaru