Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjabat Sekda Pulang Pisau Sebut Aturan Keprotokolan untuk Menjaga Wibawa Pemerintah

  • Oleh James Donny
  • 10 Oktober 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aturan keprotokolan di dalam pemerintahan merupakan hal yang wajib. Karena menyangkut kepentingan dan wibawa pemerintah. Demikian dikatakan Penjabat Sekda Pulang Pisau Saripudin saat membuka Sosialisasi Keprotokolan dan Upacara yang digelar di Aula Banama Tingang, komplek kantor bupati, Kamis, 10 Oktober 2019.

Sekda mengatakan, melaksanakan tugas protokol bukanlah hal mudah. Karena tugas protokol harus menyinergikan kegiatan pimpinan dalam pemerintahan. Supaya berjalan dengan baik dan tertib. 

"Separuh masa dinas saya, saya berkecimpung dalam bidang ini dan bukan merupakan perkara yang mudah," ujar Saripudin menceritakan pengalamannya sebagai protokoler.

Ia mengatakan, hingga saat ini masih banyak kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah tidak sinkron. Karena adanya kepentingan politik dan hal lain sebagainya.

"Karena ini menyangkut kepentingan dan harga diri pimpinan, maka aturan itu wajib diberlakukan," katanya. 

Harapannya, dengan adanya sosialisasi keprotokolan ini dapat nambah wawasan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Khususnya dalam melaksanakan tugas keprotokolan.

"Kita memerlukan banyak pemahaman terkait dengan hal ini, baik dalam melaksanakan upacara, apel, dan kegiatan lainnya. Apa yang harus dilakukan, sehingga tatanan kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik," kata Saripudin. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru