Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Tata Tertib Dewan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 15 Oktober 2019 - 13:18 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Katingan menggelar rapat paripurna penandatanganan keputusan tentang tata tertib dewan  masa bakti 2019 - 2024 di gedung DPRD, Selasa, 15 Oktober 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi dan 17 anggota dewan lainnya. Penandatangan keputusan tentang tata tertib DPRD Kabupaten Katingan ini disaksikan Asisten I Setda Katingan, Edriyanto mewakili Bupati Sakariyas.

Semua anggota DPRD Katingan menyatakan setuju terhadap tata tertib yang disahkan ini.  Menurut Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, sebelumnya rapat gabungan komisi telah membahas tata tertib DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019-2024.

Tata tertib dewan ini untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Katingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hari ini tata tertib DPRD Katingan masa jabatan 2019-2024 telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Katingan," kata Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

Menurut Marwan Susanto dengan telah ditetapkanya tata tertib DPRD Katingan masa jabatan 2019-2024 ini, selanjutnya pihaknya menyampaikan keputusan ini kepada Gubernur Kakimantan Tengah untuk bahan evaluasi tata tertib DPRD Kabupaten Katingan.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diubah dan diperbaiki," imbuh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru