Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Status Siaga Darurat Karhutla di Katingan Hingga Akhir Oktober 2019

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Oktober 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan pihaknya memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla hingga akhir bulan Oktober 2019.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur ini saat memimpin apel gabungan Korpri di halaman kantor bupati, Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurut Bupati Sakariyas masa status siaga darurat bencana karhutla tersebut berlangsung 31 hari, terhitung sejak 1 Agustus 2019 dan diperpanjang masa status siaga darurat bencana karhutla dengan surat keputusan Bupati Katingan nomor 423 tahun 2019 terhitung sejak 1 September 2019 sampai dengan 30 Oktober 2019 berlangsung selama 60 hari .

"Dalam dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kabupaten Katingan terjadi hujan di beberapa kecamatan sehingga mengurangi kebakaran hutan dan lahan terutama di lahan gambut yang mempengaruhi kabut.

Untuk mencegah karhutla, imbuh Bupati Sakariyas pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi, pemasangan spanduk atau papan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Selain itu pembuatan kanal bloking, pembuatan embung dan kolam penampungan air, pembuatan sumur  bor terutama di wilayah lahan bergambut dan rentan kebakaran.

Upaya lainnya yang dilakukan adalah seperti patroli terpadu, akan tetap dilakukan selama status siaga darurat ditetapkan .

"Untuk itu semua peralatan pendukung dan personel satgas sudah kita siapkan untuk menjaga Kabupaten Katingan dan mendukung Provinsi Kaliman Tengah tanpa asap karhutla tahun 2019 ini," imbuh Bupati Sakariyas.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru