Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Satpam Pengedar Sabu

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Oktober 2019 - 04:44 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang satpam berinisial DA (24) menjadi pengedar narkotika jenis sabu dibekuk polisi anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur di halaman Bank BNI Ampah.


"Dari tangan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Timur, polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram," kata Kapolsek Dusun Tengah, Iptu M Syafuan Nor, Kamis 17 Oktober 2019.

Menurutnya, anggota Polsek Dusun Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Dusun Tengah dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Dusun Tengah melakukan pengintaian serta pembuntutan terhadap pergerakan tersangka.

"Pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB pada saat tersangka berada di luar Bank BNI Unit Ampah, anggota Polsek Dusun Tengah langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuh Syafuan.


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga masyarakat setempat ditemukan 1 bungkus plastik klip bekas berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana jeans tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses lebih lanjut," pungkas Syafuan. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru