Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Bupati Kotawaringin Barat Sepakat Tandatangani Pembentukan Provinsi Kotawaringin

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Oktober 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin terus bergulir. DPRD dan Bupati Kotawaringin Barat sepakat tandatangani persetujuan bersama pembentukan Provinsi Kotawaringin.

Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang I tahun 2019 yang digelar DPRD, Selasa, 22 Oktober 2019.

Menurut Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, persetujuan bersama ini merupakan salah satu syarat administratif untuk mengajukan daerah otonomi baru.

"Keputusan bersama antara Pemkab Kobar dan DPRD ini akan ditindaklanjuti kepada gubernur nantinya diteruskan sesuai jenjangnya," jelas Bupati.

Bupati mengatakan, pembentukan Provinsi Kotawaringin ini merupakan wujud harapan masyarakat daerah barat Kalteng yang menginginkan percepatan pembangunan.

"Karena bila melihat luas wilayah Provinsi Kalteng yang 1,5 kali Pulau Jawa, tentunya dengan wilayah seluas tersebut agar terwujud percepatan pembangunan, maka dipandang perlu dilakukan pemekaran wilayah," jelas Bupati.

Menurut Bupati, walaupun saat ini pemekaran wilayah masih dihentikan atau moratorium, upaya yang dilakukan ini agar bila moratorium dicabut maka segala perangkat dan persyaratan untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin sudah siap.

"Saat ini sudah ada 315 usulan pemekaran provinsi kepada pemerintah Pusat. Karena itulah semoga persetujuan bersama ini bisa ditindaklanjuti Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin  kepada Gubernur melalui DPRD Provinsi Kalteng. Sehingga nantinya bisa seceoatbya diajukan ketingkat pusat," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru