Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Putus Sekolah Diajak Rekannya Curi Motor

  • Oleh Naco
  • 24 Oktober 2019 - 16:00 WIB

BORNEOENEWS, Sampit - Remaja putus sekolah berusia 17 tahun harus berurusan dengan hukum, karena perbuatannya mencuri sepeda motor. Aksi pencurian itu dilakukan yang bersangkutan lantaran diajak rekannya.

"Saat itu saya hanya ikut-ikutan saja karena diajak RI," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Kamis 24 Oktober 2019

Perbuatan itu dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Kenan Sandan, gang Anuar Usman, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Tersangka beraksi bersama RI dan ZH.

Mereka mengambil sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi KH 5501 FG milik Momoy, yang saat itu terparkir di depan barak korban.

Saat melintas di lokasi kejadian, muncul niat RI dan mengajak tersangka untuk mengambilnya. Namun terlebih dahulu mereka mencari pembelinya.

Setelah singgah di sebuah bengkel mereka menawarkan motor itu. Namun pemilik bengkel meminta agar membawa motor tersebut.

RI dan tersangka remaja mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian, sementara ZH mengawasi lingkungan sekitar

Saat akan bertransaksi perbuatan ketiganya diketahui korban. Ketiganya kemudian diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan disidangkan terlebih dahulu karena masih di bawah umur. Sementara dua rekannya masih meringkuk di tahanan polsek. (NACO/B-11)

Berita Terbaru