Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Zenith untuk Dijual dan Diedarkan

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Rl (42) kedapatan menyimpan zenith untuk dijual dan diedarkan lagi. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 25 Oktober 2019.

"Saat itu saya beli Zenith satu box dan satu keping," kata tersangka kepada jaksa.

Dalam kasus ini tersangka diamankan pada Rabu, 31 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kalikasa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim. Dari tersangka diamankan 95 butir Zenith yang dikemas dalam 13 plastik klip dan uang hasil penjualan sebesar Rp 116.000.

Tersangka mengaku mendapatkan Zenith tersebut membeli dengan seorang pengedar di Sampit kawasan pelabuhan dengan seorang pria yang diketahui bernama Anang

Satu boks Zenith tersebut dibeli dengan harga Rp 350 ribu dan satu keping dibeli dengan harga Rp 50 ribu. Sebagian zenit dikonsumsi oleh tersangka

Kemudian sebagiannya lagi dijual dengan harga Rp 20.000 sebanyak 3 butir zenith diedarkan kepada warga sekitar yang membelinya.

Kepada jaksa tersangka berdalih perbuatan tersebut baru beberapa bulan terakhir ia lakukan hingga akhirnya perbuatannya diketahui dan harus berurusan dengan hukum. (NACO/B-2)

Berita Terbaru