Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beraksi di Wilayah Mantangai Pelaku Curat Diringkus Polisi di Hulu Sungai Tengah Kalsel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Oktober 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Beraksi di wilayah Kecamatan Mantangai, tepatnya di rumah warga Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok, Desa Lahei, RT 04 terduga pelaku tindak pencurian dan pemberatan (curat) berinisial Sy (42) diringkus polisi.

Pelaku diringkus Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kapuas dan Pospol Bagugus Polsek Mantangai di backup Resmob (Hulu Sungai Tengah) di Desa Tatah, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Kapolsek Mantangai AKP Dhani Sutirto menuturkan, pelaku diduga telah melakukan curat terhadap korbannya bernama Suprianto, yang kehilangan sejumlah barang berharga berupa 2 handphone dan uang tunai Rp 7 juta.

"Iya, pelaku sudah diamankan kemarin sore di wilayah Kalsel. Setelah buron kurang lebih dua hari usai melakukan tindak pencurian di Desa Lahei," ucap AKP Dhani Sutirto kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone merk Samsung warna biru malam dan 1 buah Handphone Merk Oppo warna Putih dan diduga sisa uang hasil curian Rp 1 juta.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru