Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Khawatir Wacana Kenaikan Premi BPJS Ditetapkan Bakal Bebani APBD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Oktober 2019 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengaku khawatir dengan wacana kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ditetapkan oleh pemerintah pusat mulai tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan Bupati Sakariyas saat menyampaikan pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna dewan, Senin, 28 Oktober 2019.

Menurut Bupati Sakariyas, menanggapi atas saran Fraksi Partai Hanura Nasdem terkait dengan urusan kesehatan di tahun anggaran 2019 ini, Pemkab Katingan mengalokasikan anggaran untuk penerima bantuan iuran BPJS kesehatan kurang lebih sebesar Rp 22, 6 miliar dan Rp 1, 087 miliar untuk tenaga harian lepas.

"Tentu hal ini akan mengalami peningkatan apabila wacana kenaikan premi BPJS ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang secara langsung akan membebani APBD ke depannya," kata Bupati Sakariyas.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto ini, Bupati Sakariyas mengatakan, pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Katingan selalu berkomitmen untuk selalu memenuhi belanja atau anggaran yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Yaitu anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja daerah dan fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

Pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat, imbuh Sakariyas, selalu menjadi komitmen bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

"Pembenahan dan perbaikan pelayanan publik akan terus kami tingkatkan, dan kami berharap tidak ada lagi keluhan di masyarakat, karena kami sadari sektor pendidikan dan kesehatan adalah pilar utama kemajuan di suatu masyarakat," tambah Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru