Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sipropam Polresta Palangka Raya Razia Kendaraan Anggota Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 29 Oktober 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sipropam Polresta Palangka Raya menggelar razia khusus untuk kendaraan roda 2 dan 4 yang digunakan oleh anggota kepolisian. Razia ini dilaksanakan di hamalam Polresta Palangka Raya, Selasa 29 Oktober 2019.

Di bawah pimpinan Kasipropam Ipda Istira Tri W, seluruh anggota polisi Polresta Palangka Raya diperiksa surat-surat kendaraannya dan sejumlah tata tertib lainnya.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan kendaraan yang dipakai oleh anggota. Bila melanggar aturan lalu lintas, maka akan kita serahkan ke satuan lalu lintas untuk dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.

"Identitas diri dan kerapian serta sejumlah tata tertib lainnya juga diperiksa secara intensif oleh Propam," ujarnya.

Dalam razia yang digelar selama kurang lebih 1 jam ini tidak ditemukan sama sekali pelanggaran apapun yang dilakukan oleh aparat terkait tatib berlalu lintas.

"Semuanya membawa STNK,SIM dan gunakan helm standar serta lain sebagainya," tutupnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru