Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Desa Tumbang Sangai Diringkus Polisi karena Miliki Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Oktober 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial UB alias A alias UD (41), warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena miliki sabu. 

"UB kami ringkus karena miliki 2 paket sabu, beserta sejumlah barang bukti lainnya," ujar Kapolsek Antang Kalang Ipda Rino, Rabu, 30 Oktober 2019. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 2 paket sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 2 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 telepon genggam, kotak rokok, 27 plastik klip, dan sebuah sepeda motor. 

Tertangkapnya tersangka bermula ketika Polsek Antang Kalang mendapatkan informasi bahwa di desa tersebut ada yang hendak transaksi narkoba. Sehingha aparat langsung menuju tempat kejadian. 

Sesampainya disana, polisi melihat tersangka berupaya membuang sesuatu ke sampingnya. Namun hal itu diketahui oleh aparat, sehingga UB tidak bisa mengelak dan langsung diamankan. 

"Setelah kami amankan, tersangka kami bawa kerumahnya untuk melakukan penggeledahan. Dan kembali kami temukan sepakat sabu bersama barang bukti lainnya," kata Rino. 

Saat ini tersangka sudah diamankan di mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Terutama mencari tahu darimana barang haram tersebut didapatkan. Sehingga akan dikembangkan nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru