Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Pertanyakan Pengawasan DPRD DKI Jakarta

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Oktober 2019 - 12:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung kerja DPRD DKI Jakarta terkait polemik anggaran pengadaan lem Aibon senilai Rp82 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang.

"Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri kepada wartawan Rabu (30/10/2019) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," kata Febri. (INILAH.COM)
 

Berita Terbaru