Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Angkutan di Palangka Raya Bakal Ditertibkan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kendaraan angkutan yang beroperasi di Kota Palangka Raya bakal ditertibkan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy menyebut penertiban tersebut rencananya digelar pada tanggal 6 sampai dengan 7 Oktober 2019.

"Kami akan melakukan pengawasan penertiban angkutan, baik angkutan barang, izin trayek maupun non izin trayek," kata Eldy kepada borneonews, Kamis, 31 Oktober 2019.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, baik kepolisian, TNI, polisi militer, Satpol PP dan lainnya. 

"Jadi kegiatan dalam bentuk razia itu nanti untuk mengetahui surat menyuratnya, layak atau tidak, uji kirnya apakah mati atau tidak dan lainnya," ungkapnya.

Razia tersebut nantinya akan digelar di sejumlah titik. Jika dalam razia ditemukan adanya kendaraan yang tidak layak atau melanggar, tim akan berikan sanksi tilang. 

"Selain itu, juga akan memberikan surat peringatan agar melengkapi dan memperbaiki uji kirnya," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto mengamini tentang kegiatan tersebut. Termasuk akan memberikan sanksi tilang jika ditemukan pelanggaran. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru