Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Ingatkan Masyarakat Jangan Budidaya Daun Kratom

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 31 Oktober 2019 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meminta masyarakat untuk menghindari daun kratom. Demikian disampaikan Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made, Kamis 31 Oktober 2019.

“Jangan sampai ada masyarakat Kalimantan Tengah yang membudidayakan daun kratom, karena hasil uji labnya merupakan narkotika golongan satu," ujar I Made. 

Menurut I Made pembudidayaan daun kratom akan sangat mempengaruhi masyarakat secara masif. Kesehatan akan sangat terganggu bagi pengonsumsinya. 

“Kalau dibudidayakan sangat berbahaya. Apalagi ketika itu dilakukan bukan oleh satu dua orang, melainkan oleh masyarakat banyak," jelasnya. 

Selain berdampak pada kesehatan karena mengandung narkotika golongan satu, daun kratom juga akan berbahaya dari perspektif hukum.

"Daun kratom ini kan sebentar lagi akan dimasukan dalam UU nomor 35 tahun 2009. Kalau ada yang nekat budidaya, maka bisa dijerat secara hukum," tutupnya. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru