Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Dokumen RPPLH Provinsi Kalteng Jadi Acuan Pemkab Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 01 November 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Hasil penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kalimantan Tengah, nantinya dapat menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

"Sosialiasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan RPPLH provinsi. Instansi terkait diminta untuk mengisi data yang diperlukan," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sukamara, Zulkifli, Jumat, 1 November 2019.

Menurutnya, hasil RPPLH Provinsi tersebut dapat digunakan kabupaten, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Zulkifli menambahkan, penyusunan dokumen RPPLH wajib dilakukan pemerintah. Hal tersebut berdasarkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

"RPPLH ini bertujuan untuk pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup. Juga untuk pengendalian, pemantauan, pendayagunanan, dan pelestarian SDA," terangnya.

"Selain itu juga untuk pemanfaatan dan pencadangan Sumber Daya Alam (SDA)," pungkas dia. (NORHASANAH)

Berita Terbaru