Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Setubuhi Saudara Sendiri Juga Jadi Spesialis Pemerkosa Anak Bawah Umur

  • Oleh Inilah.com
  • 03 November 2019 - 11:10 WIB

INILAHCOM, Jombang -  Seorang pemuda 24 tahun ditangkap polisi karena kejahatan seksual. Ia selain menyetubuhi saudara sendiri juga jadi spesialis pemerkosa anak bawah umur.

Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambunan mengatakan, pelaku pemerkosa 9 perempuan di Jombang, ternyata telah melakukan aksi bejadnya sejak tahn 2015.

"Sesuai pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan mulai 2015. Korbannya berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 19. Rata-rata para korban masih berusia di bawah umur," katanya Kapolres kepada Beritajatim sebagaimana dikutip Inilah.com, di Jombang, Sabtu 2 November 2019.

Dalam menjalankan aksinya pelaku bahkan kerap menebar ancaman bagi setiap korbannya. Pelaku juga kerap melakukan aksi bejadnya ke sudaranya sendiri.

"Mereka ada yang masih sepupu, ada juga yang masih keponakan pelaku. Dua korban sudah lapor ke polres," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara. Alasannya, lanjut Kapolres, selain anak-anak, ada pelapor (korban) yang usianya 19 tahun.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah orang terkait ulah pelaku. Salah satu korban berinisial SS (19) yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Korban digagahi di rumah pelaku pada malam pergantian tahun 2016.

Sedangkan korban lain, AM (19) pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, yang dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di sebuah rumah di Desa Tunggorono. Kedua korban kemudian melapor ke Polres Jombang pada Kamis, 31 Oktober 2019. (Inilah.com)

Berita Terbaru