Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meskipun Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik, Tunggakan Peserta di Kotim Sudah Rp 11 Miliar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 November 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun iuran BPJS Kesehatan baru naik per 1 Januari 2020, namun tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim saat ini sudah mencapai Rp 11 miliar. 

"Saat ini tunggakan iuran BPJS dari peserta mandiri mencapai Rp 11 miliar, meskipun tarif pembayaran iuran baru akan naik pada 1 Januari 2020 mendatang," ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona, Senin, 4 November 2019. 

Penunggakan pembayaran iuran tersebut memang terus mengalami peningkatan tiao tahunnya. Bahkan jika nantinya kenaikan tarif diterapkan, kemungkinan besar tunggakan iuran akan kembali bertambah. 

"Kemungkinan besar jika kenaikan iuran sudah diterapkan, tunggakan peserta mandiri bisa bertambah," kata Adrielona. 

Dirinya menerangkan, pada Januari 2020 mendatang, tarif peserta mandiri BPJS  kesehatan resmi naik, yakni untuk kelas 1 sebesar Rp 160.000, kelas 2 Rp 110.000, dan kelas 3 Rp 42 ribu. Untuk kelas 1 dan 2 mengalami kenaikan sebesar 58%, sedangkan kelas 3 sebesar 32%. 

Kenaikan tersebut menuai beberbagai macam respon ditengah masayarakat. Terutama adanya warga yang mengeluh dan menganggap tidak akan mampu membayar iuran yang naik tersebut. Apalagi bagi yang memiliki keluarga lebih dari 3 orang. 

"Kenaiakan BPJS tersebut sangat menbebani saya. Apalagi saya harus membayar 5 orang keluarga saya. Meskipun di kelas 2, maka jika dihitung akan mencapai Rp 500 ribu lebih, dan itu membebani saya," kata Maksum. 

Dirinya berharap agar ada kebijakan lagi dari pemerintah terkait dengan kenaikan tarif tersebut. Karena hal itu sangat membebani masyarakat, terutama yang membayar secara mandiri. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru