Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah Capai Rp9,8 Triliun

  • Oleh ANTARA
  • 05 November 2019 - 21:10 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2020 yang sudah disetujui di 265 daerah sebesar Rp9,8 triliun.

"Sebanyak 265 daerah dengan usulan yang diajukan penyelenggara pemilu, yakni KPU sebesar Rp11,7 triliun, namun yang disetujui dan sudah ditandatangani dalam NPHD Rp9,8 triliun," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Selasa.

Diakui Arief, masih ada lima daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni Kabupaten Simalungun, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan dari total 270 daerah penyelenggara pilkada serentak 2020.

Ia menyebutkan total anggaran penyelenggaraan pilkada pada 2020 yang diusulkan untuk lima daerah yang belum menyelesaikan NPHD itu mencapai Rp198,2 miliar.

"Lima daerah belum yang belum menandatangani NPHD dengan total anggaran yang diusulkan Rp198,2 miliar atau setara 1,66 persen dari total anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada serentak," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak Rp9,8 triliun, dari yang diusulkan Rp11,7 triliun itu sebagian besar merasionalisasi anggaran sosialisasi.

Oleh karena itu, kata dia, KPU meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terkait sosialisasi pilkada serentak 2020, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Kita tahu partisipasi pemilu serentak mencapai 82 persen. Untuk itu, kami mengharapkan partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga relatif pada derajat yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan anggaran secara optimal, terutama menyangkut pembahasan NPHD di lima daerah yang belum juga rampung.

"Kemudian, dukungan personel. Kami minta agar daerah yang sedang melakukan tahapan pilkada, pegawai pemda tidak ditarik menjadi pegawai daerah karena kita juga punya kebutuhan personel untuk menyelenggarakan tahapan pilkada," kata Wahyu.

Berita Terbaru