Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Minta Korban Gendam Lapor ke Polres Kotawaringin Timur 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 November 2019 - 19:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim Mohammad Rommel meminta warga yang merasa menjadi korban gendam bisa lapor ke Polres Kotawaringin Timur. Karena bisa saja menjadi korban oleh pelaku yang sudah mereka tangkap saat ini. 

"Masyarakat yang merasa menjadi korban gendam bisa melaporkan kepada kami segera. Agar bisa ditindak lanjuti, dan bisa saja menjadi korban oleh pelaku yang sudah kami tangkap," ujar Rommel, usai ekspos pengungkapan 3 pelaku gendam di Sampit, Rabu, 6 November 2019. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya sekali beraksi. Namun pihaknya masih tidak percaya, karena bisa saja itu hanya alibi tersangka saja. Sehingga harus ada pendalaman dan kemauan warga untuk melaporkan kepada aparat. 

"Laporan masyarakat yang menjadi korban akan membantu kami untuk terus menggali kasus ini. Karena sangat berfotensi ada korban lainnya," terang Rommel. 

Sementara, dari pengakuan seoranh pelaku, bahwa dirinya sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 5 kali, baik itu di Kotim maupun di daerah asal mereka Kalimantan Barat. Namun yang diungkapkan di depan penyidik baru satu korban, dengan kerugian mencapai Rp 20 juta. 

Sementara, aksi gendam tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku, yakni Sabran (47), Boy Harianto (27), dan Ardi (52). Sabrsn dsn Ardi merupakan eksekuter yang bertugas sebagai penjual taring babi dan meyakinkan korbannya. Sedangkan Boy hanyalah sopir yang menunggu di dalam mobil. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru