Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Subsidi Iuran BPJS Kelas III, Buruh Beri Masukan ke Jokowi

  • Oleh Tempo.co
  • 11 November 2019 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea angkat bicara soal usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III. Usulan subsidi di tengah rencana kenaikan iuran untuk seluruh kelas ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Andi menyatakan sebelumnya hal ini secara tak langsung telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lalu ia memberi masukan pada Presiden agar iuran untuk kelas lll tidak naik karena akan memberatkan masyarakat yang mayoritas berekonomi kelas bawah.

"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," kata Andi seperti dikutip dari siaran pers, Ahad, 10 November 2019.

Tak hanya itu, ia juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal. Hal ini seiring dengan rencana kenaikan iuran yang akan diberlakukan awal tahun 2020.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi R p42 ribu. Terkait hal itu, Menteri Kesehatan Terawan mengusulkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp 25.500.

Dengan begitu, selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. "Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan," kata Terawan akhir pekan lalu.

Terawan menyebutkan, ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat. Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk Kelas lll BPJS Kesehatan akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih jauh sebagai pihak akan mengalokasikan subsidi tersebut jika disetujui oleh pemerintah. (ANTARA/Teras.id)

Berita Terbaru