Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Sosialisasi Invetarisasi Data dan Informasi Lingkungan Hidup

  • Oleh Ramadani
  • 14 November 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan sosialisasi serta invertasi data dan informasi lingkungan hidup untuk penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 14 November 2019.

Sosialisasi yang didakan di aula Kecamatan Teweh Tengah ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Suriawan Prihandi menyampaikan RPPLH merupakan amanat sekaligus implementasi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 - 2025.

Selain itu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sekda mengatakan tujuan dibuat dan disusunnya dokumen RPPLH ini untuk melihat potensi daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk ke depannya.

Dia mengharapkan selama proses tahap penyusunan RPPLH Provinsi Kalteng seluruh SOPD bisa menyamakan persepsi dan memberikan masukan yang membangun agar rencana penyusunan dokumen ini bisa tersusun baik demi kemajuan pembangunan yang berwawasan lingkungan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru