Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Barang Bukti, Nurjanah Gagal Lapor Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 15 November 2019 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut belum menerima laporan kasus pencurian yang dilayangkan oleh Nurjanah atas kasus pencurian uang dan berlian yang menimpa dirinya, Selasa 12 November 2019. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Jumat 15 November 2019.

Alasan belum diterimanya laporan tersebut karena korban dalam hal ini Nurjanah belum bisa membuktikan kepemilikan berlian yang digasak maling tersebut. 

“Maaf Ibu ini tidak jadi melapor karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berlian, baik merupakan miliknya sendiri atau mungkin milik orang lain. Dia tidak bisa menunjukkan buktinya maka tidak bisa diterbitkan surat laporannya,” ujar Edia.

Karena tidak mampu membuktikan atau menunjukkan kepemilikan berlian yang diduga digasak maling dengan modus membeli kerudung tersebut, pihak kepolisian meminta untuk kembali melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta.

“Kami suruh ke Polsek lagi untuk membawa bukti kepemilikan dan yang punya berlian tersebut. Sampai sekarang belum datang lagi,” ujar Kapolsek.

Sekadar informasi, pada Selasa 12 November 2019, toko baju dan kerudung Nurjanah dimasuki maling yang bermodus pembeli. Dua pelaku yang diduga perempuan dan laki-laki tersebut membawa kabur tas berisikan uang dan berlian milik warga Jalan Durian, Kota Palangka Raya. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru