Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Dukung 2 Raperda Inisiatif DPRD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 November 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur,Ampera AY Mebas mendukung 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD. Yakni tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Perlindungan Sumber Air Baku.

"Itu rencana kita (di-perda-kan) di 2020, dan memang itu lebih bagus. Kita inginkan bagaimana masyarakat tidak mampu mendapatkan bantuan hukum," kata Ampera, Rabu, 20 November 2019.

Terkait perlindungan sumber air baku, Ampera mengatakan, selama ini di Barito Timur belum ditetapkan mutu baku air. Sehingga, terkadang Dinas Lingkungan Hidup kesulitan mengevaluasi kualitas sumber air baku.

Semenetara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler, yang dimaksud masyarakat tidak mampu dalam raperda tersebut yakni masyarakat yang tidak mampu secara hukum maupun ekonomi.

"Terkait Raperda Sumber Air Baku di Kabupaten Barito Timur, mengingat aktivitas perkebunan dan pertambangan pasti berpengaruh pada sumber air baku kita. Sehingga kita membentuk peraturan daerah ini agar ada regulasi yang nanti bisa dilaksanakan untuk mengamankan dan melindungi sumber air kita dari aktivitas-aktivitas perkebunan dan pertambangan," imbuhnya.

Arianto optimistis 2 raperda inisiatif dan 15 raperda lain yang diajukan eksekutif akan selesai dibahas pada tahun 2020.

"Di 2020 kami yakin ini bisa tercapai, yang penting kesiapan dari eksekutif kami tunggu. Kami sudah mengajukan pada rapat pembahasan awal tadi agar eksekutif tidak mengajukan bersamaan dengan jadwal perda wajib," kata Ariantho. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru