Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotabaru Belajar Perda Izin Usaha Perkebunan ke Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 November 2019 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke Kota Palangka Raya untuk belajar mengenai Perda Izin Usaha Perkebunan.

Rabu 20 November 2019 rombongan ini berkunjung ke Palangka Raya dengan diterima Anggota DPRD Palangka Raya Reja Framika.

Tidak sendiri, Reja menyambut para tamu didampingi jajaran Sekwan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta jajaran Bagian Hukum Setda.

"Kunjungan kerja ini untuk melakukan kaji banding terkait bagaimana metode pencabutan Perda Izin Usaha Perkebunan di Palangka Raya ini," kata Reja Framika seusai memimpin pertemuan.

Menurutnya berdasarkan hasil pertemuan tadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta jajaran dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya telah menjelaskan bagaimana implementasi dari Perda Izin Usaha Perkebunan.

"Tadi disarankan untuk mencabut suatu Perda, maka perlu ada dibuat sebuah perda inisiatif yang nantinya akan mencabut perda yang lama," jelas Politisi Partai Solidaritas Indonesia ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru