Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Lantik 37 Anggota BPD dan Damang Permata Intan

  • Oleh Syahriansyah
  • 26 November 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph lantik 37 anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di tujuh esa yang ada di Kabupaten Mura di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Selasa, 26 November 2019.

Anggota BPD yang dilantik berasal dari 7 desa yakni Desa Tumbang Topus, Bahitom, Penyang, Muara Bumban, Panu'ut, Danau Usung dan Muara Sumpoi.

Pelantikan itu juga bersamaan dengan pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Permata Intan yakni atas nama Kaharapto sekaligus penyerahan 3 unit motor dinas untuk Damang Kepala Adat. 

Dalam sambutannya, Perdie mengatakan agar setiap anggota BPD yang terpilih di 7 Desa ini mampu menjalin sinergritas bersama Pemerintah Desa dalam agar setiap program di Desa dapat berjalan dengan baik. 

"Tentu tugas kalian harus menjalin komunikasi dengan baik bersama Pemerintah Desa agar penyusunan RPJMDes sesuai dengan apa yang menjadi program Pemkab Mura yang dijalankan di Desa," tuturnya. 

Ia menambahkan, bagi Damang Kepala Adat di seluruh Kabupaten Mura juga mampu menjaga kelestarian adat istiadat dalam pemenuhan hukum adat untuk suatu kebudayaan. 

"Peran adat sangatlah penting dalam menjalankan hukum adat sesuai aturan yang telah ditentukan namun perlu diperhatikan semua tidak terlepas dari terselenggaranya peraturan undang-undang nasional," lanjutnya.(RIANSYAH/B-2) 

Berita Terbaru