Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPC Gerindra Kapuas Akan Tindaklanjuti Laporan Anggota DPRD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 November 2019 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPC Partai Gerindra Kabupaten Kapuas telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan dari Anggota DPRD Kapuas Bendi yang merasa dipermalukan tiga rekannya di Fraksi Gerindra saat pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) dewan, kemarin.

Sekretaris DPC Gerindra Anang Ardiansyah menjelaskan,memang benar saja bahwa dari Fraksi Gerindra telah merekomendasikan Bendi untuk menjadi Calon Anggota BK dewan.

"Jadi sebenarnya betul, saudara Bendi ini telah direkomendasikan oleh fraksi. Dalam proses pemilihannya ternyata Bendi hanya memperoleh satu suara, berarti hanya suara beliau disitu," ucap Anang kepada wartawan usai menerima laporan itu pada Rabu, 27 November 2019.

"Artinya tiga anggota fraksi (Gerindra) telah memilih calon lain. Termasuk ketua fraksi dan sekretaris yang merekomendasikan pak bendi. Dalam hal ini itu bisa dikatakan berkhianat," lanjut dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti dan mengumpulkan semua pihak terkait untuk diusut sampai tuntas, apabila terbukti tiga Anggota Fraksi Gerindra ini tidak loyal atau tidak mematuhi perintah partai maka akan diberikan sanksi berupa surat peringatan.

"Terkait hal ini, tadi malam pun sudah kami sampaikan kepada Ketua DPD Gerindra Kalteng pak Iwan Kurniawan yang kebetulan Anggota DPR RI komisi VIII," tuturnya.

Anang berharap, kejadian ini ke depannya tidak terulang kembali, jika diulangi atau tindakan yang bertentangan dengan keputusan, kebijakan atau aturan partai maka akan kembali dilaporkan baik itu ke DPD hingga DPP untuk mendapatkan sanksi yang lebih berat.

"Ini semata-mata dilakukan untuk menjaga nama baik, kehormatan dan mengamankan serta memperjuangkan kebijakan partai," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru