Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perikanan Kapuas Bentuk Kelompok Pengawas Masyarakat Cegah Ilegal Fishing di Panamas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Desember 2019 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kelurahan Panamas dan Polsek Selat membentuk Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Kelurahan Panamas.

Pembentukan itu di antaranya untuk mencegah terjadinya ilegal fishing baik itu cara setrum maupun bom ikan di wilayah Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, sehingga nelayan tidak merasa dirugikan terkait hasil produktivitasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, Darmawan melalui Kasubbag Umum dan Perencanaan, Samudi mengatakan pembentukan Pokmawas sudah dilakukan atas usulan masyarakat dan nelayan.

"Jika sudah dibentuk Pokwasmas dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan. Artinya masyarakat bersedia dan sanggup mengamankan wilayahnya dari usaha penangkapan ikan yang dilarang," ucap Samudi, Senin 2 Desember 2019.

Dia menjelaskan usul pembentukan Pokwasmas itu disampaikan 15 kelompok nelayan maupun pembudidaya ikan yang merasakan dampak dari kegiatan illegal fishing di Kelurahan Panamas.

"Mereka khawatir jika aksi ilegal fishing ini terus berlangsung akan mengakibatkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan," tuturnya.

"Maka dari itu, mereka berinisiatif membentuk pokwasmas untuk meminimalisir aksi penangkapan ikan yang melanggar peraturan dan kami dukung ini," lanjutnya.

Pokwasmas Kelurahan Panamas telah terbentuk dengan susunan kepengurusan organisasi yakni selaku Ketua HM Sambung, Sekretaris Ahmad Habibi dan Bendahara Rahmat.

Serta anggota pokwasmas adalah seluruh kelompok nelayan maupun pembudidaya ikan di Kelurahan Panamas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru