Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Jaminan Kematian

  • Oleh Advertorial
  • 06 Desember 2019 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK kembali memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM). 

Pemberian santunan JKM ini untuk Lubertus, yang dalam kesempatan itu diserahkan oleh Wariyanto, Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara didampingi langsung Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana, Rabu 4 Desember 2019. 

Almarhum Lubertus merupakan Bendahara Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara yang meninggal dunia karena sakit.

“Besaran santunan Jaminan Kematian yang kami berikan sebesar Rp 24 juta ditambah dengan Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun sebesar Rp 5.908.690. Total santunan sebesar Rp 29.908.690 tersebut sudah sesuai dengan hak mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata Ryan usai penyerahan santunan di Aula Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Ryan menuturkan, nyawa sosok tercinta memang tak bisa tergantikan oleh apapun. Namun, dia berharap santunan BPJAMSOSTEK ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ryan juga menyampaikan, setiap pekerja hendaknya didaftarkan ke BPJAMSOSTEK supaya hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

"Manfaat ikut program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” demikian Ryan menyampaikan. (ADV/B-7)

Berita Terbaru