Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Haji Numpuk Rp122 Triliun, Daftar Tunggu kian Panjang

  • Oleh Inilah.com
  • 07 Desember 2019 - 10:40 WIB

INILAHCOM, Makassar - Panjangnya daftar tunggu atau waiting list ibadah Haji berdampak kepada semakin menumpuknya dana haji. Hingga 2019, angkanya mencapai Rp122 triliun. Wow.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana Bidang SDM dan Pengadaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rahmat Hidayat di sela Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Bidang Pengembangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/12/2019).

Rahmat mengatakan, rata-rata terdapat penambahan dana haji Rp10 triliun per tahun. Sedang, dana optimalisasi dari total dana haji yang diterima melalui bank-bank syariah mencapai Rp1,3 triliun.

Menurut dia, dana haji yang dikelola ini bekerja sama dengan Perbankan Syariah yang sekitar 30%-50% dana haji ditempatkan di perbankan syariah di Indonesia.

Angka ini menjadikan 32% dari total dana kelolaan pihak ketiga di seluruh perbankan syariah di Indonesia yang berjumlah 32 Bank Syariah, terdaftar sebagai BPS BPIH di Indonesia.

Dalam perkembangannya, ekonomi keuangan syariah di Indonesia telah memasuki fase up-trend yang direspon positif oleh pasar. Hal ini didukung dari inisiatif program perbankan syariah yang berbasis digital hingga sistem pembayaran berbasis syariah. "Tabungan haji sudah berdiri 1963 dalam konteks tabuhan haji, ini saudara tua BPKH, sementara BPKH baru efektif pada Juli 2017 jadi masih muda," katanya.

Berbeda dengan pengelolaan dana haji di Malaysia yang sejak awal sudah dikelola dengan membangun bank syariah, lanjut dia, Indonesia perlu mencari format baru. Tentu saja pengelolaannya haruslah lebih efektif dan efisien.

Dia mengatakan, instrumen pengelolaan tabungan haji di Malayasia itu sudah luar biasa, sementara di BPKH baru belajar untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan juga untuk pengelolaan kemaslahatan umat.

Dari segi jumlah daftar tunggu di Malaysia mencapai 113 tahun, sedang di Indonesia berkisar 7-40 tahun meski dari segi jumlah daftar tunggu di Indonesia 10 kali lipat dari jumlah daftar tunggu di Malaysia.

Sementara itu, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Makassar Sultan Suhab pada kesempatan yang sama mengatakan, pengelolaan dana haji membutuhkan analisis-analisis akademis.

Berita Terbaru