Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Hendra Lesmana Terpilih sebagai Ketua DAD Lamandau Secara Aklamasi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Desember 2019 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Adat Dayak atau DAD Lamandau, pada Musda II DAD yang digelar di aula GPU Lantang Torang, Minggu 9 Desember 2019.

Ketua Panitia kegiatan, Albert Jackat, membeberkan peserta dan peninjau dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah , utusan DAD Kecamatan se Kabupaten Lamandau, Damang, DAD Lamandau, Batamad, dan Ormas Dayak.

Sementara itu, Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng, Prof. Dr. Danes Jayanegara mengatakan, bangsa Dayak harus terus memupuk rasa persatuan dan kesatuan, di tengah berbagai perbedaan baik dari agama, maupun sudut pandang dalam dunia politik, dan lain-lain.

"Melalui rasa persatuan dan kesatuan, akan timbul semangat kebersamaan dalam menggerakkan masyarakat adat untuk mewujudkan cita-cita bangsa dayak, termasuk menggerakkan pemerintah untuk memerhatikan kondisi masyarakat Dayak di Kalimantan," harapnya.

Hendra Lesmana dalam kesempatannya mengatakan, DAD perlu menjalin hubungan yang selaras untuk mewujudkan pembangunan daerah secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan di Lamandau. Dengan berpegang kepada kearifan lokal yaitu budaya Dayak, adat istiadat, dan hukum adat yang sesuai dengan budaya Huma Betang.

"Peran DAD dalam pembangunan sangat dibutuhkan terutama mendukung pemerintah dalam hal penyelesaian masalah-malasah yang bersinggungan langsung dengan adat istiadat dan kebiasaan dalam masyarakat adat," tegasnya.

Hendra juga berharap dengan Musda II DAD Lamandau, DAD dapat menjawab semua tantangan yang semakin kompleks, melalui penyusunan program kerja yang benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan apa yang digariskan kelembagaan DAD Provinsi Kalteng, termasuk program kerja khusus terkait dengan kearifan lokal yang ada di Lamandau.

"Dayak ini ada yang Islam, kaharingan, kristen, katolik dan berbagai aliran kepercayaan lainnya. Maka perbedaan jangan menjadi sekat sehingga kita menjadi pecah. DAD harus bisa jadi alat kontrol dan memperhatikan segala dinamika yang terjadi di masyarakat," pasan dia.

Sementara itu, Ketua DAD Lamandau sebelumnya Marukan berharap pemkab bisa memberikan perhatian besar terhadap keberadaan DAD dan jajarannya. Pelestarian hukum-hukum adat perlu dilakukan agar tidak lekang dimakan zaman, terutama dalam menghadapi dinamika berbagai persoalan di masyarakat saat ini. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru