Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerkosa Berantai Dihukum 33 Kali Seumur Hidup

  • Oleh Inilah.com
  • 10 Desember 2019 - 19:06 WIB

INILAHCOM, London - Seorang pemerkosa berantai yang melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak di Inggris telah dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali. Demikian BBC melaporkan, Selasa (10/12/2019).

Para korban McCann berumur 11 sampai 71 tahun, termasuk tiga perempuan yang diculiknya di jalan, diancam dengan pisau dan berulang kali diperkosa.

Dia dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran di pengadilan di London, Old Bailey pada hari Jumat (6/12/2019) pekan lalu.

Hakim Edis mengatakan McCann, yang paling tidak harus dipenjara selama 30 tahun, merupakan "ancaman terhadap anak-anak" dan "seorang pedofil".

Hakim menggambarkannya sebagai seorang "psikopat" dan mendesak dilakukan penyelidikan "independen dan sistematis" terkait dengan pertanyaan mengapa "sistem gagal melindungi" para korban McCann.

McCann adalah seorang pencuri yang sedang menjalani hukuman. Tetapi dia kemudian dibebaskan karena kesalahan pengenaan hukuman luar di bulan Februari, sebelum McCann kemudian melakukan penyerangan saat mabuk vodka dan kokain.

"Rangkaian serangan seksual" pria 34 tahun ini dimulai di Watford pada bulan April sebelum McCann pindah ke London, Greater Manchester dan Cheshire selama dua minggu.

Saat menghukum McCann di Old Bailey, Hakim Edis menggambarkannya sebagai "seorang penakut dan pedofil".

Dia mengatakan para korbannya "tidak akan pernah dapat mengatasi apa yang Anda lakukan", dan menambahkan: "Luka kejiwaan yang Anda sebabkan dalam beberapa dekade terakhir akan merusak kehidupan dan orang-orang yang mencintai mereka. Ini adalah tindakan perkosaan, kekerasan dan penculikan yang belum pernah saya lihat atau dengar sebelumnya."

McCann harus menjalani penjara seumur hidup tanpa jeda.  [INILAHCOM/bbc/lat]]

Berita Terbaru