Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Samsat Keliling Buka Layanan di Pasar Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 16 Desember 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tamiang Layang membuka layanan keliling di area parkir Pasar Temenggoeng Djaya Karti, Tamiang Layang setiap Senin mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Barito Timur Aipda Christian Yudha, Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan yang jauh dari pusat pelayanan.

"Tujuannya meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)," kata Christian, Senin 16 Desember 2019.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi 1 lembar, STNK asli dan fotokopi 1 lembar atau surat keterangan dari leasing, SKPD asli atau notice pajak tahun sebelumnya serta BPKB asli dan fotokopi.

"Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan, sedangkan perpanjangan 5 tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat," paparnya.

Dia menjelaskan layanan Samsat keliling juga dibuka di halaman Kantor Camat Dusun Tengah setiap Selasa dan Jumat. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru