Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangani Ratusan Tersangka Karhutla

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 20 Desember 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama tahun 2019, Polda Kalteng dan Polres jajaran menangani lebih dari seratus tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat 20 Desember 2019.

"Untuk kasus karhutla yang sudah dilakukan penindakan selama tahun 2019 ada 103 tersangka dari 93 laporan polisi serta 3 korporasi," ujar Hendra didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pasma Royce. 

Hendra menuturkan, dari ratusan tersangka kasus karhutla tersebut proses hukumnya sudah memasuki sejumlah tahap berbeda. Ada yang masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga sudah P21. 

"Yang sidik ada 4 kasus, tahap 1 ada 19 kasus, sedangkan tahap 2 ada 71 kasus. Ini total antara perorangan dan korporasi," beber Hendra.

Hendra menegaskan, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kalteng sudah sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

"Setiap proses kita lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya. (ARNOL/B-7) 

Berita Terbaru