Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Desa dan Kelurahan Dapat Program PTSL BPN Kotawaringin Timur

  • Oleh Reno
  • 27 Desember 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari 9.000 bidang tanah yang menjadi target untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2020, hanya beberapa desa dan kelurahan yang terdampak atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Desa dan Keluran terdampak program dari Pemerintah Pusat ini hanya tersebesar pada 6 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Mentaya Hilir Utara, Tualan Hulu dan Perenggean.

Sedangkan desa dan kelurahan yang akan menerima program ini adalah Desa Bapeang, Telaga Baru, Bagendang Hulu, Bagendang Hilir, Mentaya Seberang, Bajarau, Sebungsu serta Kelurahan Baamang Tengah, Baamang Barat dan Ketapang.

"Memang ada desa dan kelurahan yang baru pertama kali masuk program PTSL. Namun ada juga yang melanjutkan dari tahun sebelumnya, karena belum terpenuhi dalam satu tahun anggaran. Sehingga kembali masuk dalam program lanjutannya," sebut Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Rizki Enzar Mauliddama, Jumat 27 Desember 2019.

Ia melanjutkan, untuk desa dan kelurahan yang masuk dalam program tersebut merupakan tindaklanjut dari usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan.

"Kita berharap juga agar pencapaian (target) tahun ini bisa maksimal, karena memang di tahun 2018 lalu masih kurang, karena terhambat beberapa kendala, seperti bidang tanahnya masuk kawasan hutan atau HPK (hutan produksi konversi, Red)," pungkas Rizki. (RENO/B-5)

Berita Terbaru