Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Diharapkan Negosiasi Kembali Terkait Pajak PBS

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Desember 2019 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu mengharapkan pemkab melalui instansi terkait dapat melakukan negosiasi kembali terkait pajak dengan perusahaan besar swasta dan pemerintah pusat.

Dia mengatakan, sumber pajak dari perusahaan besar swasta baik sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan itu perlu dilakukan langkah-langkah renegosiasi.

"Selama ini, kalau kita lihat proses bagi hasil pendapatan asli daerah dari hasil royalti, pajak-pajak yang jadi wilayah penanganan pusat itu, perlu dilakukan negosiasi kembali," ucap Syarkawi, Jumat, 27 Desember 2019.

Dia pun mengharapkan ke depan, dari potensi-potensi tersebut, daerah mendapatkan bagi hasil yang maksimal.

"Karena ke depan daerah ini membutuhkan sumber keuangan yang terbarukan. Daerah ini perlu lompatan-lompatan besar. Pembangunan yang progresif. Tetapi untuk melakukan itu tentu memerlukan dana yang tidak kecil," lanjut dia.

Apalagi, Kabupaten Kapuas memiliki sumber daya itu. Tinggal bagaimana tata kelola, regulasi, dan koordinasi antar pihak pemerintah.

"DPRD Kapuas khususnya Komisi II siap untuk melakukan upaya-upaya mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD ke depan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru