Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Temukan Miras Kedaluwarsa saat Razia Sejumlah THM di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 29 Desember 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng dan BNNP melaksanakan razia sejumlah THM di Palangka Raya, Sabtu, 28 Desember 2019 malam. Targetnya, selain narkoba juga minuman keras di THM.

Dirresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Bonny mengatakan, dalam razia itu, pihaknya menemukan sejumlah minuman beralkohol yang tidak layak konsumsi karena sudah kedaluwarsa.

“Ada 10 dus bir kaleng hitam, tiga dus San Miquel, dua dus Prost, satu dus Heineken botol kecil, satu dus heineken botol besar, dan 15 anker kaleng,” terang Bonny.

Sejumlah minuman keras yang disita tersebut dibawa ke Mapolda Kalteng dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

"Minuman keras saja sudah berbahaya apa lagi sudah kedaluwarsa. Ini tentunya menjadi perhatian ke depan," tegasnya.

Bonny sangat mengharapkan agar para penyedia minuman baik itu pihak THM maupun lainnya, untuk selalu memerhatikan sejumlah ketentuan yang berlaku terkait penjualan miras. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru