Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Kapuas Timur Aktif Sosialisasi Tolak Pungutan Liar pada Pelayanan Publik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Desember 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah aktif melaksanakan sosialisasi untuk menolak pungutan liar (Pungli) pada pelayanan publik, di antaranya seperti pemerintahan kecamatan maupun desa.

Iptu Siti dalam sosialisasi kepada perangkat kecamatan maupun desa agar selalu melayani masyarakat dengan transparan, dan dalam penggunaan dana operasional dapat digunakan sesuai ketentuan dan tidak melakukan penyimpangan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah kecamatan Kapuas Timur, hingga para petugas pelayanan publik dan masyarakat bisa benar-benar paham," ucapnya, Senin 30 Desember 2019.

"Sehingga kasus Pungli bisa ditekan seminimal mungkin bila perlu tidak ada sama sekali,” lanjutnya.

Ia berharap semuanya, ternasuk masyarakat juga dapat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Pungli. "Sehingga bisa bebas dalam praktik Pungli pada pelayanan publik," harapnya.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan kepada para perangkat kecamatan, bahwa Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas prakter pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.

“Praktek Pungli harus dicegah didalam hal apapun di pemeritahan tanpa terkecuali juga ditingkat Kecamatan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru