Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narkoba dan Curas Jadi Kasus Menonjol Selama 2019 di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Desember 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara menangani 2 kasus mencolok selama 2019 yakni kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Di Oktober kita mengungkap kasus narkoba dalam jumlah agak lumayan sekitar setengah kilo gram kalau dikalkulasikan keuang mencapai Rp 1 miliar," ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa 31 Desember 2019.

Kemudian pada November 2019 polisi kembali mengingkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Balai Riam dengan kerugian uang mencapai hampir Rp 200 juta.

"Curas ini pelakunya 4 orang dan kasus ini bisa terungkat sebelum 1 x 24 jam sudah terungkap dan ini menjadi prestasi kami di tahun ini," ujarnya.

Menurutnya 2 perkara ini menjadi kasus yang paling menonjol pihaknya tangani selama 2019. Dirinya sangat mengapresiasi atas kerja keras para personel.

Sementara itu dalam tahun ini polisi juga telah berhasil menangani 26 kasus yang melibatkan 42 tersangka dari 13 jenis perkara.

Ke 13 jenis perkara yang ditangi Polres Sukamara tersebut adalah pencurian biasa 3 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2 kasus, penganiayaan 1 kasus.

Penadahan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, perjudian 1 kasus, tindak pidana kebakaran hutan dan lahan 5 kasus, persetubuhan dibawah umur 3 kasus, KDRT 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus dan sajam tanpa izin 1 kasus. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru