Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Katingan: Pengawasan Penggunaan Dana Desa 2020 Tetap Jadi Perhatian

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Januari 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menegaskan bahwa untuk pengawasan penggunaan dana desa atau DD tahun anggaran 2020 tetap menjadi atensi jajarannya sesuai instruksi Mabes Polri.

"Kita tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di tahun 2020, dan intinya saling mengingatkan agar penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, Rabu, 1 Januari 2020.

Menurutnya, sebelum melaksanakan penggunaan dana desa itu, pihak pemerintah desa yang mengelola dana desa agar memahami segala peraturan terkait penggunaan dana desa itu.

Menurutnya, selama tahun 2019 pihaknya telah menangani 3 kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa ini.

"Ada 3 perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini, 1 kasus selesai atau P21, dan 2 kasus lainnya masih kita tangani lebih lanjut," sebut Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah.

Menurut Kapolres pihaknya juga tetap melakukan pendampingan terkait penggunaan dana desa ini yaitu melalui Babin Kamtibmas ataupun Polsek jajaran. 

Selain itu Kapolres Andri juga berharap kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang bersumber dari APBN pusat ini.

Dari tahun ke tahun, kata Kapolres jumlah dana desa untuk masing-masing desa penerima terus bertambah. Di Kabupaten Katingan sejauh ini ada 154 desa tersebar di 13 wilayah kecamatan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru