Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Lantik 14 Kades Hasil Pilkades 2019

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Januari 2020 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas melantik 14 kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2019 di Tumbang Hiran Kecamatan Sanaman Mantikei, Kamis, 2 Desember 2020.

Tak seperti biasa, pelantikan 14 kepala desa dari 3 wilayah kecamatan ini digelar di lapangan terbuka.

Ketiga wilayah kecamatan itu, yakni Katingan Tengah ada 3 kepala desa, Sanaman Mantikei ada 5 kepala desa dan wilayah Kecamatan Petak Malai ada 6 kepala desa.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pengangkatan kepala desa ini sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa bakti kepala desa dan hasil-hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Katingan tahun 2019," kata Bupati Sakariyas.

Sakariyas menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 sampai dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan dilantiknya kepala desa hasil pemilihan, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Acara pelantikan kepala desa yang kita lakukan pada hari ini adalah sangat penting dan dengan dilantiknya saudara sebagai kepala desa, maka saudara memiliki masa jabatan kepala desa selama enam tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 39," katanya.

Kepala desa, kata Sakariyas mempunyai tugas, wewenang, kewajiban dan hak sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 46 ayat 2. (ABDUL GOFUR/B-7).

Berita Terbaru