Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Pasangan Berstatus PNS di Palangka Raya Resmi Bercerai

  • Oleh Hendri
  • 07 Januari 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan pasangan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Kota Palangka Raya resmi bercerai. Angka tersebut diperoleh dari Pengadilan Agama Palangka Raya.

Panitera Muda Hukum, Siti Rumiah mengatakan, dari jumlah perkara sebanyak 152 gugatan cerai, 54 diantaranya telah diputus oleh majelis hakim dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"54 perkara sudah divonis, tersisa 97 perkara," ungkapnya di pengadilan setempat, Selasa, 7 Januari 2020.

Siti menuturkan, hingga awal bulan ini belum ada perkara cerai yang diajukan oleh pasangan suami istri. Sedangkan perkara yang sedang berproses itu diperkirakan tuntas hingga akhir 2020.

"Sisanya sedang berproses, tahun ini semuanya bisa tuntas," ucapnya.


Terlepas dari perkara cerai oleh PNS, Siti menyebutkan masih banyak perkara cerai yang diajukan oleh masyarakat non PNS. Latar belakang pendidikanya pun beragam. Mulai dari tamatan sekolah dasar hingga bergelar sarjana.

"Macam-macam kalau jenjang pendidikan, dari SD hingga sarjana pun ada," tandasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru