Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Kandang Ayam

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Januari 2020 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski berupaya mengelabui aparat kepolisian dengan cara menyimpan sabu di kandang ayam, namun pengedar sabu berinisial AM alias Dody (46) ini diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Tersangka kami tangkap saat berada di kandang ayam, saat itu 2 paket sabu ditemukan di dalam botol yang berada di bawah kandang ayam," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Selasa, 7 Januari 2020. 

Dari tangan tersangka, total barang bukti sabu yang disita yakni 5 paket sabu dengan berat 2,42 gram, uang hasil penjualan Rp 300 ribu, dan 3 buah botol yang digunakan tersangka untuk menyimpan sabu. 

Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diketahui menjadi penjual sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di sebuah kandang ayam. 

Saat dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan satu paket sabu. Setelah itu, mereka juga menemukan 2 paket sabu di bawah kandang ayam dan 2 paket sabu juga ditemukan di rumah tersangka. 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotim, dan masih dalam penyelidikan mendalam," terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru