Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Bisa Dilakukan Jika Diperlukan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Januari 2020 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi bisa saja melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan ibu kandung, FR (34), jika nantinya dalam pemeriksaan benar-benar dibutuhkan.

"Masih kami lakukan penyelidikan mendalam, kalau memang diperlukan (pemeriksaan kejiwaaan) nantinya bisa saja dilakukan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Rabu, 8 Januari 2020. 

Rommel menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sadar jika yang dibunuhnya murupakan ibu kandung sendiri. 

"Pelaku sadar saat membunuh. Dia juga sempat panik dan mandi serta ganti pakaian, sebelum mengumumkan ibunya tewas di rumah ibadah," kata Rommel didampingi Wakapolres Kompol Endro Aribowo dan Kasat Reskrim, AKP Ahmad Budi Martono.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, 8 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari data yang dihimpun, tersangka nekat membunuh korban karena tidak terima dinasehati.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis mandau yang digunakan untuk membunuh serta pakaian korban turut diamankan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru